Klaim Sepihak 634 Hektare di Berau Memicu Konflik, PT…

Klaim Sepihak 634 Hektare di Berau Memicu Konflik, PT...

https://sigiku.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260407-WA0032.jpg

Pewarta : Abd. Haris

Kab. Berau, Kaltim – Konflik agraria mencuat di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, menyusul klaim sepihak atas lahan seluas 634 hektare di dalam area konsesi milik PT Kukar Comoditi Wotwaet (KCW).

Klaim tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan “Kebun Rakyat Karang Tigau” dengan memasang baliho dan plang di area perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikelola secara legal dan masih aktif beroperasi.

Tindakan tersebut memicu ketegangan di lapangan dan dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum serius, mulai dari aspek agraria hingga perbuatan melawan hukum.

Manajemen PT KCW merespons cepat dengan melayangkan somasi keras kepada pihak yang terlibat. Dalam somasi itu, perusahaan menuntut agar seluruh atribut berupa baliho dan plang yang dipasang secara sepihak segera dicabut.

Klaim Sepihak 634 Hektare di Berau Memicu Konflik, PT...

“Ini bukan sekadar klaim, tapi sudah masuk pada tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan pihak lain,” ujar perwakilan manajemen.

Secara hukum, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria yang menegaskan kepastian dan legalitas hak atas tanah, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terkait wanprestasi dan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, pemasangan baliho tanpa izin juga berpotensi melanggar aturan ketertiban umum serta penggunaan nama kelompok tanpa dasar hukum yang sah.

Perusahaan menegaskan, jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada itikad baik dari pihak terkait, maka langkah hukum lanjutan akan segera ditempuh, termasuk tuntutan ganti rugi dan proses pidana.

Hingga kini, situasi di lokasi masih memanas dan menunggu respons dari pihak yang mengklaim lahan tersebut. PT KCW menegaskan komitmennya untuk mempertahankan hak legal perusahaan serta menjaga stabilitas operasional di wilayah konsesi.

Post Views: 204

[matched_content]

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *