Pemkot Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN Dengan…

Pemkot Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN Dengan...

https://www.koransinarpagijuara.com/wp-content/uploads/2025/06/Picsart_25-06-17_16-10-04-793-e1750151463948.jpg

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (17/06/2025), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan hukum yang konkret dan berkelanjutan.

“Penanganan hukum harus bersifat preventif, bukan sekadar reaktif. Karena itu, kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami terus berupaya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal menuju sinergi yang lebih mendalam antara kedua lembaga. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah secara aktif memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk memperkuat fungsi pendampingan hukum.

“Penting bagi kami agar kegiatan-kegiatan pemerintahan dikomunikasikan sejak awal, khususnya terkait aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, kami bisa memberikan pendampingan yang tepat dan meminimalkan potensi risiko hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memaparkan sejumlah capaian Pemkot Sukabumi, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor di luar pendapatan BLUD RSUD Bunut. Upaya terus dilakukan untuk mengamankan dan menggali berbagai potensi anggaran guna mendukung percepatan pembangunan.

Terkait pembangunan infrastruktur, Ayep Zaki mengakui masih terdapat catatan kualitas yang perlu ditingkatkan. Ia pun mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk bekerja secara kolaboratif, dengan orientasi pada kualitas hasil pembangunan.

“Efisiensi versi Pemerintah Kota Sukabumi bukan berarti murah, melainkan efisiensi yang mampu menghasilkan keseimbangan antara kualitas dan kuantitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan dan mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja secara jujur, amanah, dan menjaga kekompakan demi kemajuan Kota Sukabumi.

“Dari seluruh kota/kabupaten di Indonesia yang menandatangani MoU serupa, Kota Sukabumi harus menjadi yang terbaik dalam implementasi, manfaat, dan keberlanjutannya,” tandasnya.

Post Views: 67

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *