https://www.koransinarpagijuara.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250703-WA0024.jpg
Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Dinas Pendidikan Kab. Bogor harus ambil sikap jangan sampai oknum siswa siswi yang berasal dari sekolah swasta mendominasi SPMB tingkat SMPN sejak 2024 memanfaatkan nilai tinggi yang perlu dipertanyakan?
Kuota Sistem Oenerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun 2025 dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kian tidak terbendung, ribuan peserta didik baru yang telah terdaftar sebagai calon peserta kini seakan mengadu keberuntungan atas di berlakukanya sistem oleh Disdik terkait SPMB tersebut bak buah simalakama.,
Sejak diberlakukanya SPMB pada tahun 2024 faktanya hingga saat ini sudah berjalan dua tahun berturut – turut yang dikendalikan lansung oleh Disdik Kab Bogor selain banyak meresahkan masyarakat juga tak terkecuali para orang tua murid yang beranggapan tidak berpihak pada mereka. Pasalnya meskipun siswa – siswi yang notabene bersal dari SDN yang memiliki nilai bagus diatas rata – rata belum tentu bisa mengenyam pendidikan di SMPN atas diberlakukanya sistem dimaksud.
Salah satu narasumber kami www.koransiparpagi.com mengatakan, sejak diberlakukanya SPMB pada tahun lalu nyatanya sekolah smpn ternyata didominasi oleh kalangan murid yang berasal dari sekolah swasta ketusnya.
Harusya dengab adanya hal dimaksud dapat menjadi koreksi oleh para pihak yang berkompeten, khususnya kepada Disdik Kab. Bogor selaku leading sector. “Masa ia pak”, anak kita yang berasal dari SDN mau masuk SMPN tujuan dan memiliki nilai bagus tidak bisa masuk dikarenakan calon peserta yang bersal dari sekolah swasta memiliki nilai yang sangat tinggi, sementara nilai kita murni lho pak,” tuturnya kepada wartawan
Belum lagi jumlah kuota per rombelnya sangat terbatas seakan tanpa didukung oleh suatu kebijakan dari disdik untuk menampung mereka, lantas apakah semua yang tidak diterima oleh smpn anak – anaknya harus masuk sekolah swasta yang secara finasial kita tau lah tandasnya. Lantas dimana peranserta para pejabat dilungkungan Disdik, apakah memang bener mereka sudah menjalankan tupoksinya demi kemaslahatan orang banyak. Hal Ini juga perlu dipikirkan.
Mereka jangan seenaknya, hanya mampu melahirkan sebuah sistem dan membuat kebijakan yang tidak berkeadilan, ini kan menyangkut amanat konsitusi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak ditanah air ini tegasnya tanpa terkecuali. Kalau perlu anak – anak kami siap diadu kok katanya kalau kita mau murni – murnian nilai, dikarenakan hingga saat ini oknum yang berasal dari sekolah swasta dan memiliki nilai tinggi masih mejamur dan nyaris tanpa koreksi sekaligus patut dipertanyakan?
Diharapkan Dinas Pendidikan lebih selektif, sekiranya memang ditemukan bentuk pelanggaran “cuci rapot” harus diberikan sanksi tegas terhadap peserta dan sekolah asal mereka hingga kedepan menjadi warning bagi oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan tertentu.
Post Views: 103