https://sigiku.com/wp-content/uploads/2026/06/Anggota_Komisi_III_DPR_RI_Abdullah_Foto_Dep_Alma20260409135732.jpeg.jpg
Pewarta : Red
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya.
Menurut Abdullah, pengesahan UU Polri yang baru menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepolisian. Namun, transformasi regulasi harus berjalan seiring dengan perubahan paradigma dan budaya kerja anggota Polri di lapangan.
“Regulasi yang baik harus didukung oleh anggota Polri yang memiliki cara pandang baru, sejalan dengan semangat KUHP dan KUHAP yang menempatkan kepastian hukum, keadilan substantif, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara sebagai landasan utama,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, revisi UU Polri mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari arah transformasi kelembagaan, penguatan sistem pengawasan, netralitas dan profesionalitas anggota, peningkatan kualitas pelayanan publik, mekanisme penugasan di luar institusi Polri, penyesuaian batas usia pensiun, hingga penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Karena itu, Abdullah menilai perubahan regulasi tidak boleh berhenti pada tataran normatif, melainkan harus diikuti perubahan pola pikir dan perilaku institusional di seluruh jajaran kepolisian.
Menurutnya, Polri saat ini tidak hanya dituntut mampu menegakkan hukum secara efektif, tetapi juga harus semakin terbuka terhadap mekanisme pengawasan dan akuntabilitas sebagai bagian dari praktik negara hukum yang demokratis.
“Pengawasan bukan ancaman bagi institusi, melainkan instrumen penting untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” katanya.
Abdullah menekankan bahwa paradigma baru Polri harus dibangun di atas kesadaran bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan merupakan kebutuhan utama dalam menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum.
Selain pengawasan internal dan eksternal, ia juga menilai partisipasi masyarakat melalui kritik, masukan, serta kontrol sosial yang konstruktif memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya institusi kepolisian yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Lebih lanjut, Abdullah menyoroti penguatan peran Kompolnas dalam UU Polri yang baru. Menurutnya, kewenangan yang lebih besar bagi Kompolnas untuk memantau proses penegakan hukum menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Profesionalisme dan akuntabilitas harus berjalan beriringan. Semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, semakin kuat pula legitimasi institusi tersebut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” tegasnya.
Ia optimistis kehadiran UU Polri yang baru akan menjadi fondasi penting bagi percepatan transformasi kepolisian menuju institusi yang lebih modern, profesional, humanis, serta semakin dekat dengan masyarakat.
“UU Polri yang baru harus menjadi instrumen untuk memperkuat reformasi kelembagaan dan membangun kepolisian yang benar-benar dipercaya publik,” pungkasnya.
Post Views: 125
[matched_content]
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.