https://sigiku.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260307_153551-e1772881750943.jpg
Pewarta : Abd. Haris
Kabupaten Berau – Kepala Kp. Tanjung Perepat, Rahman, diduga merekayasa material pembangunan pagar kantor, dimana yang seharusnya menggunakan besi, namun pada kenyataannya diganti dengan kayu bekas yang disana – sini sudah berpaku.
Perbuatan Rahman yang disinyalir dilakukan untuk memperkaya diri sendiri tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat, pasalnya berpotensi merugikan keuangan negara.
Salah satu tokoh masyarakat yang berhasil dimintai tanggapannya menyebut bahwa tindakan Kepala Kampung Tanjung Perepat tersebut telah melanggar aturan dan hukum, karena menyalahi spek atau RAB yang telah ditetapkan.
“Ini perbuatan melawan hukum, dan berpotensi koripsi, karena proyek pembangunan yang diperuntukkan bagi fasilitas publik ini tidak sesuai dengan spek yang yang sudah ditentukan, yang seharusnya pagar tersebut dari besi, malah menggunakan kayu, bekas lagi,” ucapnya, Sabtu (7/03/2026).

Terkait hal tersebut, warga masyarakat Kampung Tanjung Perapat khususnya, menuntut agar pekerjaan tersebut dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai jJuklak Juknis yang sudah ditentukan
Saat hal tersebut dikonfirmasi kepada Rahman, sang kepala kampung, ia mengakui kejadian tersebut dengan alasan minimnya anggaran.
Namun alasan tersebut diduga hanya merupakan alibi untuk mencari kebenaran dan kepala kampung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum merespon kejadian tersebut, dan jika ditemukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Post Views: 419
[matched_content]
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Jasa Impor China
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch