https://sigiku.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251203_194423.jpg
Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Konferensi Cabang (Koncab) PGRI Lakbok berlangsung Sidang terpaksa mengalami beberapa kali skorsing setelah sejumlah peserta mengajukan keberatan, Rabu (03/12/2025).
Sejak pembukaan, interupsi bermunculan dari berbagai peserta. Salah satu interupsi disampaikan Enang, utusan PGRI Ranting 2 Lakbok.
Enang menyoroti ketidak sesuaian pada dua aspek utama tentang tata tertib sidang dan mekanisme kerja tim khusus pemeriksa berkas bakal calon.
Interupsi mengenai tata tertib dan Tim Pemeriksa Berkas Jadi sasaran Kritik.
Peserta menilai bahwa tata tertib sidang yang diajukan panitia masih perlu penyesuaian,sehingga ada beberapa poin dianggap tidak sejalan dengan aturan umum sidang yang diatur dalam AD/ART PGRI.
Enang menjelaskan, mekanisme pembentukan dan kerja tim khusus pemeriksa berkas bakal calon juga mendapat sorotan tajam,sehingga peserta menyampaikan bahwa proses verifikasi awal belum melalui prosedur formal sebagaimana mestinya,peserta meminta pemeriksaan diulang dengan struktur tim yang lebih jelas dan disepakati forum.
Lebih lanjut Enang,mengatakan Berdasarkan hasil musyawarah dan evaluasi bersama, peserta akhirnya memutuskan bahwa berkas seluruh bakal calon akan diaudit ulang oleh tim baru, yang dibentuk langsung di dalam forum Koncab Kecamatan Lakbok
“Dinamika Cerminkan Ketidak siapan Pengurus Cabang sehingga berdampak berulangnya skorsing dan koreksi prosedur membuat sejumlah peserta menilai bahwa terdapat indikasi ketidaksiapan pengurus cabang dalam menyiapkan Koncab tahun ini.
“Idealnya bahwa persiapan tata tertib, perangkat administrasi, serta mekanisme teknis seharusnya dipastikan matang sebelum Koncab digelar”ucapnya.
Meski para peserta mengatakan bahwa kritik dan interupsi yang muncul bukan untuk menghambat jalannya sidang, tetapi untuk memastikan bahwa proses demokrasi organisasi berjalan sesuai aturan dan menjaga marwah PGRI.
Menyikapi dinamika tersebut Ketua PGRI Kabupaten Ciamis Edi Rusyana yang hadir langsung di lokasi Koncab memberikan pendampingan dan membantu menyelesaikan permasalahan.
Kehadirannya guna memfasilitasi sekaligus mediasi antara panitia dan peserta, serta memperjelas kembali ketentuan AD/ART yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Melalui pendampingan langsun dari Ketua PGRI Kabupaten akhirnya peserta dan panitia dapat menyepakati sejumlah penyesuaian sehingga sidang kembali berjalan lebih tertib.
Adapun hasil kesepakatan revisi tata tertib sidang,pembentukan tim pemeriksa berkas baru,serta penegasan ulang mekanisme sidang yang sesuai dengan AD/ART PGRI.
Post Views: 56