https://www.koransinarpagijuara.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250617-WA0018-e1750166725807.jpg
Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis seorang nenek bernama Cucu Cahyati (60) oleh Salman cucunya sendiri.
Rekonstruksi ini mengungkap detail-detail mengerikan dari aksi keji pelaku, sang Cucu terhadap neneknya Selasa (17/6/2025)
Bertempat di lokasi kejadian, rekonstruksi berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dengan memeragakan total 28 adegan.
Tim Inafis Polres Ciamis memimpin jalannya adegan demi adegan, di mana korban diperankan oleh seorang PHL Polres Ciamis, Sdr. Wawan.
Dalam rekonstruksi, terungkap adanya perubahan pengakuan dari Salman Alfarizi terkait alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa neneknya.
Awalnya, pelaku mengaku menggunakan punggung sabit. Namun, saat reka ulang adegan, ia mengakui menggunakan bagian tajam atau bagian dalam sabit untuk menyerang kepala korban.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat diwawancara awak media mengatakan motifnya masih sama,masalah sakit hati.
“Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal karena trauma benda tumpul di kepala, sesuai dengan luka parah yang ditemukan di TKP.”
Lebih lanjut AKBP Akmal membeberkan fakta mengejutkan lainnya. Pelaku sempat berniat menguburkan jasad neneknya di dalam rumah.
“Niat awal mau dikuburkan di dalam rumah, tetapi karena kerasnya tanah, tidak jadi,” ujar Kapolres.
Setelah seluruh adegan rekonstruksi selesai dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap, tersangka Salman Alfarizi menyatakan sangat menyesal atas perbuatannya.
Penyesalan ini mengiringi akhir dari rekonstruksi yang diharapkan dapat melengkapi berkas perkara dan mengungkap tabir kelam di balik pembunuhan yang menggemparkan warga Ciamis ini.
Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Peradi Ciamis, serta berbagai unsur terkait lainnya, termasuk Danramil dan Plt. Camat Cihaurbeuti.
Post Views: 63