Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Resmi Dilantik

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Resmi Dilantik

https://sigiku.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260112-WA0004-e1768231716994.jpg

Pewarta : Wahyu

Kota Cimahi — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Banu Laksmana, S.H., L.L.M resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. Pelantikan dan pengambilannya sumpah jabatannya tersebut dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LRE Martadinata Nomor 54 Bandung.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Banu Laksmana, S.H., L.L.M.Ia menggantikan Kejari Kota Cimahi lama, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diungkapkan, pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat struktural serta jajaran Kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi yang baru, diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cimahi,” ujar Fajrian.

Post Views: 97

News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *