https://sigiku.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260107_064923-e1767839097953.jpg
Pewarta : Anis
Kota Depok – Kedatangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matasiri ke Polres Metro Depok, Selasa (6/01/2016) untuk meminta klarifikasi terkait adanya pemberitaan negatif di berbagai platform media tentang korban WAT (24), yang tewas dalam peristiwa penganiayaan pada Jum’at, (2/01/2026) dini hari yang diduga dilakukan sekelompok orang di Sukatani, Tapos, Kota Depok.
“Berdasarkan narasi yang dibuat oleh Humas Polres Metro Depok, muncul beberapa pemberitaan negatif terkait korban WAT. Untuk itu, kami meminta pihak Polres Depok untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Karena kami menganggap tuduhan pemberitaan negatif tersebut terlalu prematur dan belum tentu kebenarannya,” kata Syarif Hasan Salampessy selaku kuasa hukum korban.
Ia meminta, agar pihak Polres Depok segera melakukan klarifikasi menyangkut berita negatif yang telah beredar di berbagai media tersebut.
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan persepsi yang negatif terhadap korban WAT dan keluarga. Seolah-olah korban bersama rekannya DN datang ke lokasi atau ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan maksud kurang baik.
Ditegaskan Syarif, berdasarkan informasi dan keterangan saksi fakta dilapangan bahwa keberadaan Korban WAT bersama rekannya DN di lokasi Jalan Kapitan RT. 004 RW. 001 Sukatani, Tapos adalah untuk mencari bensin, karena motor Yamaha Vixion warna putih yang mereka kendarai mengalami mogok kehabisan bensin, sementara tujuan mereka masih berjarak 1 Kilometer jauhnya menuju jalan Pekapuran.
“Jadi bukan seperti apa yang dikatakan dalam narasi negatif berbagai pemberitaan di platform beberapa media, termasuk statementnya dari pak Kasi Humas Polres Depok,” lanjut Syarif.
Dengan demikian, masih kata Syarif, keluarga korban meminta agar pihak Kepolisian Metro Depok, bisa memberikan berita klarifikasi terkait pemberitaan di berbagai platform media tersebut.
“Untuk proses upaya penanganan hukum yang dilakukan pihak Polres, dari kemarin (Senin, 5 Januari 2026) sampai hari ini, tidak ada satupun bukti yang mengarah ke pemberitaan negatif tersebut. Sehingga apa yang disampaikan melalui narasi Kasi Humas Polrestro Depok di sejumlah media terlalu prematur. Karena mendahului proses yang masih berlangsung,” beber Syarif.
Lebih lanjut, ia bersama tim LBH Matasiri atas nama keluarga korban memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Metro Depok yang bersedia memberikan garansi bahwa kasus ini pasti ada ujungnya.
“Namun demikian semua ada proses yang harus ditempuh, dimana Pihak Kasat Reskrim tidak mau mendahului proses yang sedang berlangsung dan membocorkan terkait siapa dan berapa orang yang nantinya jadi tersangka, sembari menunggu proses ini rampung, hingga nantinya gelar perkara yang nantinya akan diketahui peran masing-masing tersangka, dan nantinya di ekspos ke media,” tutupnya.
Post Views: 465
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film