20 Tahun Tak Ada PPPSRS, Penghuni Mares 1 dan 2 Desak…

20 Tahun Tak Ada PPPSRS, Penghuni Mares 1 dan 2 Desak...

https://sigiku.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-01-at-06.25.01.jpg

20 Tahun Tak Ada PPPSRS, Penghuni Mares 1 dan 2 Desak...

Pewarta : Anis

Kota Depok – Selama dua dekade beroperasi, hak hukum penghuni Apartemen Margonda Residence (Mares) 1 dan 2 di Jalan Margonda Raya diabaikan. Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) hingga kini belum terbentuk. Ketiadaan PPPSRS ini diduga kuat merupakan pelanggaran terhadap amanat Undang-Undang dan mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Depok.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembentukan PPPSRS adalah kewajiban mutlak pengembang.
Aturannya jelas dan berjenjang:

1. UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, khususnya Pasal 22 yang mewajibkan pengembang memfasilitasi pembentukan PPPSRS.

2. PP No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun, yang menegaskan peran dan tanggung jawab pengembang dalam proses pembentukan.

3. Permen PKP No. 4 Tahun 2025, yang mengatur secara teknis Pengelolaan Rumah Susun Milik serta tata cara pembentukan dan pelaporan PPPSRS kepada pemerintah daerah.

Fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Apartemen Mares 1 dan 2 telah beroperasi sekitar 20 tahun, namun PT. Cempaka Bersama Maju selaku pengelola belum mengambil langkah konkret apapun.

“Warga telah berulang kali berkomunikasi dan menunjukkan itikad baik untuk mendorong percepatan pembentukan PPPSRS. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan ataupun langkah nyata dari PT. Cempaka Bersama Maju,” ujar perwakilan penghuni Zainal kepada Wartawan selasa 30/6/2026.

Kebuntuan ini bukan hal baru , Komisi A DPRD Kota Depok sebelumnya telah memanggil seluruh pihak,PT Cempaka Bersama Maju , termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Camat, Lurah setempat, dan Dinas Perizinan.

Dalam rapat tersebut, Komisi DPRD Komisi A dan Pemerintah Kota Depok telah meminta pengelola untuk segera memberikan dokumen terkait legalitas Apartemen Mares 1 dan 2 antara lain :

a . Akta Pendirian Badan Pengelolah beserta perubahannya.

b . Struktur Organisasi Pengelola.

c. Dasar Penunjukan dan/atau perjanjian kerja sama pengelolaan antara Devoloper dengan Pengelola.
d. Dokumen perizinan atau dokumen pendukung pengelolah Rumah Susun/Apartemen sesuai ketentuan yang berlaku.

Agar Devoloper dapat memfasilitasi pembentukan PPPSRS dan melaporkan progresnya kepada Disrumkim Kota Depok.
Namun hingga kini, rekomendasi dan perintah lembaga legislatif tersebut tidak diindahkan.
Secara hukum, tanpa PPPSRS, pengelolaan keuangan, aset bersama, dan hak-hak penghuni berada dalam posisi yang rentan dan tidak memiliki kepastian hukum.

Zainal menyampaikan Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 22 UU No. 20/2011 yang bersifat imperatif.
Kelalaian tersebut juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan hak kolektif pemilik satuan rumah susun.

“Pemerintah Kota Depok tidak boleh abai. Negara harus hadir dan tegas menerapkan aturan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke pengembang. Pemkot wajib berpihak kepada pemilik dan penghuni yang merupakan warga Kota Depok,” tegas perwakilan warga.

Warga mendesak Disrumkim Kota Depok segera menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan Perijinan kepada PT. Cempaka Bersama Maju, sesuai amanat PP No. 13/2021, apabila dalam batas waktu yang ditentukan pengelola tetap tidak memfasilitasi pembentukan PPPSRS.

Post Views: 292

[matched_content]

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *