https://www.koransinarpagijuara.com/wp-content/uploads/2025/08/BUNDA-JAMBI-e1756089781668.jpg
(Koran SINAR PAGI)-, PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) melalui manager humas, H. Aslori Ilham membantah tegas isu yang menyebut perusahaan menjanjikan kompensasi Rp 300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan PLTA di pintu air Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci.
Manager Humas PT KMH, H. Aslori Ilham, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah keluar dari pihak perusahaan. Menurutnya, angka Rp300 juta hanyalah tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan komitmen resmi dari perusahaan.
“Pernyataan mengenai kompensasi Rp 300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu tuntutan masyarakat, bukan janji PLTA KMH,” tegas Aslori
Aslori menjelaskan, hasil rapat bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus 2025 lalu telah menyepakati kompensasi sebesar Rp5 juta per KK.
Berdasarkan data Dukcapil, jumlah KK di dua desa tercatat sebanyak 907 KK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 643 KK telah menerima kompensasi masing masing Rp 5 juta sementara sisanya masih dalam proses.
“Kalau ada yang menyebut masih 500-an KK belum menerima, mari kita adu data. Serahkan saja ke Tim Terpadu (Timdu) yang di dalamnya ada Forkopimda, Dandim, Kapolres, dan Bupati. Data resmi sudah jelas, 643 KK menerima, sisanya masih berproses,” ujarnya.
Ia juga menekankan kemungkinan adanya warga yang sudah menerima kompensasi namun kembali mencatatkan namanya, sehingga data yang beredar di masyarakat menjadi simpang siur.
“Bisa saja, mohon maaf, ada yang sudah menerima tapi datanya dimasukkan lagi karena ingin lebih besar. Itu sebabnya, semua harus kita croschek lewat Timdu dan Dukcapil,” jelas Aslori.
Lebih lanjut, Aslori menyebut progres pembangunan PLTA KMH sudah mencapai sekitar 95 persen. “Yang diributkan itu tinggal 5 persen, sementara 95 persen pekerjaan sudah selesai,” ungkapnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi, PLTA KMH menegaskan komitmennya untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat agar pembangunan berjalan transparan, sesuai aturan, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.(tim)
Media Cetak Diprediksi Lebih Menyehatkan Akal Pikiran Dibandingkan Media Sosial
Post Views: 68