https://www.koransinarpagijuara.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250819-WA0032-e1755577191840.jpg
Pewarta : Abd. Haris
Kab. Berau, Kaltim – Terkait dengan pemberitaan di media ini tanggal 18 Agustus 2025, yang berjudul “Karena Memakai Kaos Kaki Berbeda, Oknum Guru SMAN II Kab. Berau Hukum Muridnya,” pihak keluarga siswa yang bersangkutan (Aprilia Natasya) mengaku sudah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak sekolah.
Ia juga mengaku khawatir pemberitaan tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum – oknum tertentu demi kepentingan pribadi, karena kejadian itu dipicu oleh kesalahpahaman semata.
Ditemui dikediamannya, orangtua wali murid dari Aprilia Natasya tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak memberikan akses kepada pihak lain untuk mempublikasikan permasalahan tersebut.
“Kami dari pihak keluarga orang tua wali murid, ingin mengklarifikasi mengenai kesalapahaman yang terjadi antara anak kami Aprilia Natasya dan pihak sekolah SMAN 2 Kabupaten Berau dan kami tidak memberikan akses kepada manapun, termasuk media untuk mempublikasikannya, karena hal dimaksud sudah selesai secara kekeluargaan,” tegasnya, Selasa (19/08/2025).
Post Views: 142