Menakar Maksud Prabowo soal Peluang RI Akui Israel,…

Menakar Maksud Prabowo soal Peluang RI Akui Israel,...

https://www.koransinarpagijuara.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250616-WA0030-e1750121399200.jpg

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.
Prabowo menyampaikan Indonesia siap menjalin hubungan diplomatik dengan Israel begitu negara Palestina diakui oleh Negeri Zionis. “Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya. Karena itu Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Prabowo usai pertemuan bilateral dengan Macron. Ucapan Prabowo ini menjadi sorotan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sebab, selama ini Indonesia menolak mentah-mentah isu menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. (cnnindonesia.com)

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo bahwa akan mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik dengannya jika kelak Palestina telah merdeka, Gerakan Mahasiswa Pembebasan menegaskan bahwa pengakuan terhadap Israel merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Palestina. “Sebagai Bangsa dengan mayoritas penduduk Muslim, kami memandang bahwa pengakuan terhadap Israel merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Palestina yang hingga hari ini masih hidup di bawah penjajahan, penindasan yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel,” tulisanya dalam press release pernyataan Gema Pembesasan di Jakarta.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya itu, gerakan Mahasiswa Pembebasan sebagai bagian dari umat Islam di Indonesia menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut yang ingin mengakui eksistensi negara Israel secara diplomatik. Penolakan tersebut disampaikan dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, bertentangan dengan Amanat Konstitusi. UUD (Undang-undang Dasar) 1945 secara tegas menyatakan bahwa “kemerdekaan ialah hak segala bangsa.” Mengakui Israel, yang hingga kini masih menjajah dan menindas rakyat Palestina, bertentangan dengan prinsip dasar tersebut. Kedua, mengkhianati komitmen historis Indonesia terhadap Palestina. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan penuh. Langkah ini akan merusak solidaritas tersebut dan mencederai hubungan baik dengan negara-negara mayoritas Muslim dan non-blok. Bukankah pengakuan kemerdekaan Indonesia yang pertama datang dari Palestina, tepatnya pada 6 September 1944, bahkan sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Dukungan ini disampaikan melalui Radio Berlin oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, Mufti Besar Palestina, yang menyampaikan rasa bahagianya atas kemerdekaan Indonesia. Ketiga, ajaran Islam mengutuk penjajahan dan ketidakadilan. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud: 113). Dalam konteks ini, mengakui Israel sama saja dengan memberikan legitimasi terhadap tindakan zalim dan penjajahan terhadap rakyat Palestina.

Maka menjadi kewajiban politik dan spiritual bagi umat Islam untuk membela Palestina, bukan justru mengakui pihak penjajah, Semoga Allah Swt. memberikan hidayah dan perlindungan kepada bangsa Indonesia agar tetap berada di jalan kebenaran dan berjuang hingga tegaknya institusi Islam yang metode politik luar negerinya yakni jihad untuk membebaskan Palestina dengan Islam.

Wallahu ‘alam bishowwab

Post Views: 97

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *