Dari Tujuh Anggota Polres Sukabumi Kota Yang Melanggar…

https://sigiku.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251231_183259.png Pewarta : Arief Kota Sukabumi – 7 orang personil Polri di lingkungan Polres Sukabumi Kota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 3 orang diantaranya mendapat sanksi PTDH karena kedapatan melanggar ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022. Pelanggaran dimaksud diantaranya, terkait penyalahgunaan narkoba yang…

Dari Tujuh Anggota Polres Sukabumi Kota Yang Melanggar...