Mantan Pejabat Disporapar Kota Sukabumi Jadi Tersangka…
https://sigiku.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251208_204528-e1765201669752.jpg Pewarta : Arief Kota Sukabumi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menetapkan 2 (dua) pejabat di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yakni TCN, mantan Kepala Disporapar, dan seorang pegawai honorer berinisial SSE. sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi, Senin (8/12/2025). Penetapan status tersangak dilakukan penyidik setelah menemukan bukti permulaan yang…