https://sigiku.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260323-WA0004.jpg
Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Garut. Kali ini menimpa Indra Ramdani saat menjalankan tugas peliputan pada Kamis malam (20/03/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota.
Insiden tersebut terjadi di sekitar ruko seberang Superindo, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Garut Kota. Saat itu, Indra yang baru keluar dari kantor kecamatan usai mengikuti kegiatan, melihat ada keributan warga dan berinisiatif melakukan peliputan dengan merekam kejadian menggunakan ponselnya.
Namun, aktivitas jurnalistik tersebut justru memicu reaksi agresif dari sekelompok orang di lokasi. Indra mengaku langsung mendapatkan intimidasi hingga tindakan kekerasan, bahkan dipaksa menghentikan perekaman.
“Saya melihat ada keributan di depan ruko seberang Superindo, lalu spontan mengambil gambar. Tapi mereka malah berbalik menyerang karena saya merekam,” ujar Indra.
Tak hanya itu, Indra juga mengalami perampasan telepon genggam serta kartu identitas pers miliknya. Bahkan, kunci remote sepeda motor yang ia gunakan turut dikuasai pelaku, sehingga sempat membuatnya tidak bisa meninggalkan lokasi kejadian.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh penarikan kendaraan oleh sejumlah oknum leasing yang memancing emosi warga hingga terjadi keributan.
Sejumlah organisasi profesi jurnalis, seperti Persatuan Wartawan Indonesia Garut, Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia DPC Garut, serta Aliansi Wartawan Indonesia, mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi tersebut. Mereka menilai kejadian ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Garut Kota dan menghasilkan kesepakatan damai. Namun, pihak korban menyebut hingga kini sejumlah poin kesepakatan belum dijalankan oleh pelaku.
Kuasa hukum korban, Evan Saepul Rohman, menyayangkan sikap pelaku yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.
“Kesepakatan sudah dibuat di hadapan pihak kepolisian, tetapi hingga saat ini tidak diindahkan. Ini menjadi preseden buruk terhadap perlindungan jurnalis,” tegasnya, Senin (23/03/2026).
Insiden ini memicu keprihatinan luas di kalangan insan pers di Garut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku serta memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Post Views: 124
[matched_content]
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.