Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk…

Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk...

https://www.koransinarpagijuara.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250712-WA0016-e1752320658640.jpg

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD Kab. Bandung)

Hj.Nia Purnakania, SH., MK.n anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar ll Kabupaten Bandung menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Berlangsung di GOR Cisirung Kel.Pasawahan Kec. Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Jum’at (4/7/2025). Berbicara ketahanan keluarga, tentunya tidak terlepas dari pemberdayaan perempuan dan juga urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (KB), pada saat ini penduduk Jawa Barat hampir 50 juta lebih. Makanya Jawa Barat menjadi barometer di tingkat nasionaldengan kebanyakan penduduknya merupakan gen Z (milenial) atau usia muda, sehingga ini akan menjadi tingkat pemetaan dari Pemprov Jawa Barat dalam melaksanakan program-program untuk usia muda seperti hal dalam Digital, baik keutamaan pembangunan Digitalisasi sebagai program ketahanan keluarga untuk membentuk keluarga yang Berkualitas di Jawa Barat.( bandung.nkrikitanews.com)

Semua kita pasti mendamba keluarga kokoh berketahanan. Keluarga yang berkualitas bahkan mampu memberi sumbangsih besar pada pembangunan generasi unggul. Karena itulah upaya mewujudkan ketahanan keluarga merupakan bagian integral dari pembangunan sebuah bangsa. Namun demikian, model ketahanan keluarga seperti apa yang hendak diwujudkan di sebuah bangsa tentu sangat bergantung pada ideologi dan nilai-nilai utama yang diadopsi masyarakatnya.

Seperti kita ketahui bahwa bangsa kita sekarang menganut ideologi kapitalisme sekuler, yang memang landasannya bukan dari Islam, sehingga ketahanan keluarga sulit terwujud karena ideologi tersebut justru malah melemahkan keluarga, dilihat dari fakta dengan tingginya angka perceraian, kekerasan pada anak dan anggota keluarga, ayah dan ibu yang terbebani kerja sekaligus pengasuhan, pendidikan, dan pengawasan anak—sebagaimana ide para pejuang gender—jelas akan menciptakan tekanan tersendiri bagi masing-masing mereka dan memecah konsentrasi dalam bekerja. Apalagi ketika orang tua sendiri jauh dari pemahaman agama.

Kondisi ini berbeda jauh dengan kondisi saat sistem Islam menjadi landasan bernegara, negara akan memastikan setiap kepala keluarga memiliki mata pencaharian. Negara mewajibkan kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap perempuan dan anak-anak untuk memenuhi hak mereka dengan baik. Islam mewajibkan kepada suami atau wali untuk mencari nafkah (QS al-Baqarah [2]: 233; QS an-Nisa’ [4]: 34). Negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar dapat memberi nafkah pada keluarganya, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal.

Senyatanya kebijakan yang lahir dari sistem kapitalis sekuler tidak pernah berpihak kepada rakyat, sebaliknya cenderung semakin membebani rakyatnya. Faktanya hal ini memberikan pengaruh terhadap kehidupan keluarga rakyatnya dan menguji ketahanan keluarga. Lalu, masihkah kita berharap pada sistem yang rusak ini? Padahal telah sangat nyata bahwa ada sebuah sistem kehidupan yang datang dari Allah SWT, sang Pencipta Yang Maha Pengatur, Yang sangat paham tentang mahluk ciptaan-Nya. Itulah sistem Islam yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal yang pada akhirnya akan membawa pada ketentraman.

Jelaslah, ke-sakînah-an, kebahagiaan dan kesejahteraan hanya bisa diraih dalam keluarga yang menerapkan aturan Islam. Keluarga yang terikat syariah dalam menjalani biduk rumah tangganya akan menjadi keluarga Muslim pembangun peradaban.

Wallahu ‘alam bishowwab

Post Views: 71

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *