https://sigiku.com/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-23-at-08.06.084-768×512-1-e1766746063970.jpeg
Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menganugerahkan penghargaan bagi sejumlah instansi dan individu yang dinilai berperan besar dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak yang diserahkan dalam acara Pajak Award, belum lama ini, Hotel Balcony.
Berikut instansi atau individu penerima Pajak Award 2025,
– RW 1 Kelurahan Citamiang,
– RW 1 Kelurahan Warudoyong,
– RW 14 Kelurahan Sriwidari,
– RW 7 Kelurahan Gunung Parang,
– RW 7 Kelurahan Jayamekar,
– RW 6 Kelurahan Cikundul, dan
– RW 6 Kelurahan Sindangpalay
Untuk kategori penerima penghargaan sebagai juara terbaik kategori kepatuhan PBB – P2 Tingkat RW. Setiap RW mendapatkan pula hadiah uang pembinaan sebesar Rp.15 juta.
Selanjutnya Pajak Awad kategori tingkat kelurahan diraih oleh, Kelurahan Gunungparang, disusul Kelurahan Warudoyong dan Selabatu. Sementara itu, Pajak Award tingkat Kecamatan diraih Kecamatan Citamiang, Warudoyong dan Gunungpuyuh.
Sementara pada kategori digitalisasi retribusi daerah, Juara Pertama diraih oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, diikuti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Sedangkan peraih Pajak Award kategori individu diberikan kepada Asunah dari Kelurahan Gunungparang yang menempati peringkat pertama kategori Penelusur Pajak Kendaraan Bermotor (KTMDU/KBMDU). Penghargaan dalam kategori sama diserahkan pula kepada Yuyun Yuliantika, Yati Murniati, dan Endang Srimulyani.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa pajak daerah menjadi fondasi utama pembangunan yang hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan.
Pajak Award merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengapresiasi berbagai pihak yang telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan wilayah, sekaligus menjadi teladan bagi wajib pajak lainnyaa.
Sementara Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni menjelaskan bahwa hingga 19 Desember lalu, realisasi PAD telah mencapai sekitar 92 persen dari target, dengan beberapa raihan pajak daerah berhasil melampaui target seperti pajak reklame yang realisasinya hingga 100,1 persen, kemudian pajak air tanah 106,3 persen, PBB-P2 107,3 persen, pajak BPHTB 103,3 persen dan PBJT 106,3 persen.
Post Views: 116
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film